10 Muharram

Ingin menjalani puasa Asyura (10 Muharram) besok namun datang haidh

Pertanyaan:
Wahai fadhilatusy syaikh! Ada seorang wanita yang berniat untuk menunaikan puasa ‘Asyura, namun pada hari tersebut dia mendapati hari kebiasaan haidhnya. Apakah dia perlu mengqodho (mengganti) puasa tersebut atau tidak?

Jawaban:
Wanita tersebut tidak perlu mengqodhonya karena puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan khusus pada waktu tertentu. Jika seseorang mendapati hari Asyura, maka kerjakanlah puasa pada hari itu. Jika dia tidak melakukannya, maka tidak ada qodho baginya. Akan tetapi aku berharap mudah-mudahan dia mendapatkan ganjaran –insya Allah (jika Allah Ta’ala menghendaki)- disebabkan karena niat dan tekadnya. Dia tidak bisa menunaikan puasa ini karena ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat).

0 komentar:

Posting Komentar